DESKJABAR - Kasus pembunuhan anak perempuan di Cimahi, Jawa Barat pada Rabu, 19 Oktober 2022 sudah menemukan titik terang.
Dan kini polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan anak perempuan tersebut.
Terduga pelaku ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore tak jauh dari kediamannya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangannya melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Inilah Doa Penangkal Sihir atau Santet Bersumber dari Hadits, Orang Islam Wajib Tahu
"Iya betul (terduga pelaku sudah ditangkap) tadi sore," kata Ibrahim Tompo, Minggu, 23 Oktober 2022, malam.
Terduga pembunuhan sebelumnya telah dirilis polisi.
Adapun inisial terduga pelaku pembunuhan anak perempuan itu ;
Nama : Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical
Alamat : Gang Saluyu VI RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung.
Tinggi : 160 cm