DESKJABAR- Walikota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana sudah habis masa jabatannya.
Kini Walikota Cimahi diganti oleh Pejabat (Pj) Walikota Cimahi untuk mengantarkan Walikota Cimahi terpilih kedepan.
Digantinya Walikota Cimahi dipastikan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan di Gedung Sate Bandung.
Dikdik Suratno yang menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi itu menggantikan Walikota Cimahi Ngatiyana karena habis masa jabatannya pada 22 Oktober 2022.
Ridwan Kamil mengharapkan kepada Dikdik Suratno untuk meningkatkan pembangunan di Kota Cimahi terutama dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
Pelayanan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan serta merangkul pengusaha di Cimahi untuk berkolaborasi dalam pembangunan.
Ridwan Kamil juga meminta Dikdik selama memimpin Cimahi untuk mengemban anamat dan melaksanakan dengan penuh dedikasi tinggi di mata masyarakat Cimahi.
Kemudian juga harus sering berkonsultasi dengan ulama, langsung terjun ke masyarakat dan galakkan siskamling.
Ridwan Kamil juga menyoroti adanya kasus pembunuhan yang viral terhadap remaja wanita yang baru saja pulang dari mengaji.