DESKJABAR - Polisi berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan anak yang baru pulang mengaji di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Hal itu terjadi setelah polisi membekuk terduga pelaku pembunuhan yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22 tahun) alias Ical, Minggu sore, 23 Oktober 2022.
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi penangkapan terduga penusuk anak berusia 12 tahun di Cimahi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Benar sudah ditangkap," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo seperti dilansir Antara, Minggu malam.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa polisi menangkap terduga pelaku pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Polisi langsung menggelandang terduga pelaku ke Polres Cimahi untuk diamankan.
Seperti diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, pada Minggu siang, polisi menggelar konferensi pers di Polres Cimahi terkait kasus pembunuhan anak yang baru pulang mengaji di Cimahi.
Saat itu, Polisi mengumumkan identitas terduga pelaku pembunuhan anak yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical beserta fotonya.