Terduga pelaku digambarkan memiliki ciri-ciri fisik badan kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik.
Polisi juga memasukkan warga Kecamatan Andir, Kota Bandung, itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologis dan motif pembunuhan anak
Kombes Pol Ibrahim Tompo kemudian membeberkan kronologis kasus pembunuhan anak di Cimahi.
Peristiwa penusukan anak berusia 12 tahun tersebut terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, korban tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid.
Dalam perjalanan pulang, anak tersebut dihampiri oleh terduga pelaku yang meminta telefon selulernya.
Baca Juga: SELAMAT, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Unggulan Pertama BWF World Tour Finals 2022, Netizen Merinding
Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa korban tidak memenuhi permintaan terduga pelaku dengan alasan tidak membawanya.
Terduga pelaku saat itu juga langsung menusuk anak itu.
Setelah menjalankan aksinya, terduga pelaku melarikan diri.
Korban berusaha berlari pulang tetapi kemudian jatuh tak sadarkan diri.