DESKJABAR- Akhirnya berhasil ditangkap pelaku pembunuh anak di Cimahi Jawa Barat (Jabar) berusia 12 tahun oleh aparat kepolisian Polresta Cimahi dan Polda Jabar pada Minggu 23 Oktober 2022 sore.
Pelaku pembunuh anak di Cimahi ditangkap sesuai diumumkan oleh polisi mengenai daftar pencarian orang (DPO) atas nama R alis Ical.
Setelah ditangkap pelaku pembunuh anak di Cimahi itu akhirnya terungkap motif penusukan di Cimahi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pelaku pembunuh anak di Cimahi itu ditangkap di kawasan Cicendo Kota Bandung.
Pelaku kini sudah diamankan di Polres Cimahi, terungkap identitas pelaku pembunuh anak di Cimahi tersebut adalah Rizaldi Nugraha Gumilar (22) warga Andir Kota Bandung.
Adanya kejadian tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berkomentar keras atas terjadinya penusukan anak yang baru pulang mengaji itu.
Menurutnya pelaku sangat biadab dan Uu pun selaku panglima santri Jabar meminta agar diproses seadil adilnya dan dihukum dengan seberat beratnya.
Dalam kesempatan itu Uu juga mendoakan anak perempuan yang menjadi korban penusukan di Cimahi itu husnul khatimah.
Minuman keras