Gagal Curi HP Jadi Motif Penusukan di Cimahi, Pelaku Akhirnya Ditangkap dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- 24 Oktober 2022, 10:45 WIB
Rizal Nugraha Gumilar alias Ical yang jadi pelaku dalam kasus penusukan anak di Cimahi/Humas Polda Jawa Barat
Rizal Nugraha Gumilar alias Ical yang jadi pelaku dalam kasus penusukan anak di Cimahi/Humas Polda Jawa Barat /

DESKJABAR – Baru-baru ini, video tentang kasus penusukan anak di Cimahi sedang viral di media sosial.

Video viral penusukan anak di Cimahi tersebut berasal dari rekaman CCTV.

Seperti dikutip DeskJabar.com dari Instagram @infojawabarat, rekaman CCTV tersebut menunjukkan seorang remaja perempuan insial PS (12) yang sedang pulang mengaji di Gang Mukodar RT 04 RW 07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan dan Motif Sementara Pembunuhan Bocah Perempuan di Cimahi, Hukuman akan Diterima

Di jalan pulang tersebut, lalu muncul sosok pria tak dikenal yang kemudian menusuk korban dari belakang.

Pria tersebut lalu langsung pergi dengan motornya.

Korban yang telah bersimbah darah lalu meaksakan diri untuk berjalan pulang menuju ke rumah.

Saat hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi akibat kehilangan banyak darah.

Baca Juga: Biodata dan Profil Iki Kucluk Preman Pensiun, Pemeran Deni Preman yang Sayang Emak

Pihak kepolisian Polres Cimahi kemudian mentapkan Rizal Nugraha Gumilar alias Ical (22) sebagai pelaku pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x