Saksi Sekda, BPKAD Kabupaten Bogor Dicecar Berjam Jam, Lanjutan Sidang Bupati Nonaktif Ade Yasin

- 4 Agustus 2022, 07:04 WIB
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin digelar secara virtual. / Budi S. Ombik/Deskjabar.com
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin digelar secara virtual. / Budi S. Ombik/Deskjabar.com /

DESKJABAR - Saksi kasus dugaan suap anggota BPK terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin dicecar pertanyaan bertubi tubi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Lanjutan sidang dugaan suap anggota BPK terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menghadirkan 5 orang saksi Rabu 3 Agustus 2022.

Pemeriksaan saksi pada sidang dugaan suap anggota BPK terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, menghabiskan waktu hampir dua jam untuk satu orang saksi.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Apakah Kebersamaan Yosef dan Yoris Hanya Sandiwara? TKP Diduga Dimasukkan Orang

Saksi pertama dicecar pertanyaan, baik oleh hakim ketua dan anggota serta tim JPU juga tim kuasa hukum terdakwa Ade Yasin yaitu Andri Hadian sebagai Sekretaris BPKAD ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bogor.

Bahkan JPU meminta majelis hakim untuk menghadirkan seluruh tim kuasa hukum terdakwa Ade Yasin.

Ketika sidang berlangsung saat tim JPU menanyakan angka nominal, tim kuasa hukum Ade Yasin memprotes pertanyaan yang diajukan kepada saksi.

"Mohon maaf yang mulia pertanyaan JPU tadi kepada saksi terkesan menggiringnya," kata tim kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Rahmawati Butar-Butar.

Suasana sidang sempat memanas ketika Dinalara Rahmawati Butar-Butar menandaskan BAP yang ditanda tangani saksi Andri Hadian, dengan nada suara tinggi dsn keras.

Melihat situasi itu hakim ketua mengingatkan tim kuasa hukum, dalam mengajukan pertanyaan tidak diperkenankan emosi atau nada suara tinggi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x