Sebab, menurut Anjas, hasil otopsi di kasus Subang antara kematian pertam yang dialamu almarhumah Tuti dengan kematian anaknya, Amel, ada jeda waktu sekitar 4 sampai 5 jam.
Belum lagi setelah melakukan eksekusi, para pelaku melakukan pembersihan jejak dengan cara memandikan kedua jasad korban, dan meletakkan di bagasi mobil Alphard.
Anjas menduga jumlah pelaku yang terlibat di kasus Subang minimal 6 orang, yakni yang berperan sebagai dalang, eksekutor, dan orang-orang yang membantu.
Anjas juga menyoroti orang yang membantu dalam hal ini para pelaku yang membantu membersihkan TKP, dinilai punya pengetahuan yang baik soal menghilangkan jejak.
Hal itu terbukti hingga kasus Subang akan berusia 11 bulan pada 18 Juli 2022, kasus ini belum juga terungkap siapa pelakunya.
Bongkar jejak pelaku di TKP
Anjas menduga dari pelaku kasus Subang yang berjumlah minimal 6 orang, di antaranya adalah orang dekat dengat korban. Dekat dalam artian secara fisik, emosional, maupun secara bathin.
Sebab, tidak ada bukti CCTV yang juga diharapkan bisa membantu pengungkapan kasus Subang.
Anjas menilai, para pelaku cukup mengetahui titik-titik CCTV mana yang berfungsi dan mana yang tidak berfungsi.