DESKJABAR - Pencarian dan identifikasi dengan menggunakan data-data ilmiah di kasus Subang sudah maksimal dan optimal.
Untuk mengungkap kasus Subang sebenarnya sudah tidak perlu pengakuan lagi untuk menentukan tersangka.
Kedua pernyataan kasus Subang itu dikatakan dalam waktu berbeda. Pernyataan pertama oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
Dan pernyataan kedua diungkapkan dr Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri yang melakukan otopsi kedua jasad korban kasus Subang
Benny membeberkan, beberapa DNA telah ditemukan di sejumlah TKP kasus Subang. Namun yang menjadi permasalahan, penyidik tidak memiliki data pembanding.
Benny Mamoto juga menegaskan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, telah dilakukan pendekatan secara scientific dan sudah optimal.
“Karena kami juga berdiskusi dengan kapuslabfor, dengan jajarannya membicarakan bagaimana sih penanganan kasus ini (kasus Subang)”, ujar Benny Mamoto.
Hal itu diungkapkan Benny Mamoto dalam program Aiman yang cuplikannya ditayangkan ulang oleh Anjas Asmara di kanal Yotube miliknya, Anjas di Thailand pada 16 Mei 2022 pekan lalu.
Meski tidak ada pembanding, menurut Anjas akademisi dan dosen yang kini bermukim di Thaialnd, data DNA yang ditemukan di TKP kasus Subang itu bisa menjadi petunjuk.