DESKJABAR - Rekayasa lalu lintas ganjil genap tetap diterapkan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada libur akhir pekan.
Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilitas dan mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Polres Cimahi memberlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Wilayah KBB menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3.
Baca Juga: DOSA ZINA Terampuni, Ucapkan Kalimat Ini Berkali kali setiap Hari, kata Ustadz Abdul Somad
Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada 13 Februari 2022.
Untuk mencegah lonjakan wisatawan, maka dilakukan rekayasa lalu lintas mencakup pemberlakuan ganjil genap dan pengalihan arus kendaraan, untuk menekan penyebaran COVID-19.
Daerah wisata Lembang setiap Hari Sabtu dan Minggu diberlakukan sistem Ganjil Genap yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan penularan COVID-19.
Ganjil genap tersebut diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari di Simpang Beatrix Lembang.