PPKM DIPERPANJANG, 29 Daerah di Jawa-Bali Jalani PPKM Level 1 pada 4 hingga 17 Januari 2022

- 4 Januari 2022, 08:44 WIB
Illustrasi - PPKM Level 1 diperpanjang di 29 daerah
Illustrasi - PPKM Level 1 diperpanjang di 29 daerah /Antara foto/Fauzan/wsj./

DESKJABAR – Mulai Selasa 4 Januari 2022, pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali 4 hingga 17 Januari 2022

PPKM diperpanjang untuk menekan penyebaan virus Covid-19, apalagi saat ini penyebaran virus ini sedang menghadapi penyebaran varian baru yakni Omicron yang harus diwaspadai.

Dalam intruksi Mendagri yang dimulai Selasa 4 Januari 2022 tersebut, juga disebutkan ada 29 daerah yang akan menerapkan PPKM level 1 selama dua pekan ke depan yakni 4 hingga 17 Januari 2022.

Baca Juga: MR X Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pintar dan Seorang Sosiopat, Mungkinkah Ada Motif Asmara?

Keputusan PPKM diperpanjang ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Mengutip dari rri.co.id, adapun, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).

Indikator tersebut adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Baca Juga: FIX, Ada Cupid SCAR dan Bundle Operano Sheng di Kode Redeem FF 4 Januari 2022 yang Belum Digunakan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah