DESKJABAR - Kendati tren kasus Covid-19 masih terjaga pada tingkat yang cukup rendah, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 13 Desember 2021, seusai rapat terbatas di Jakarta.
"Angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: POLISI KANTONGI NAMA PELAKU PEMBUNUH IBU DAN ANAK DI SUBANG, Denny Darko Ungkap Strategi Penyidik
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada PPKM Level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali.
Terdapat pula 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 dan ada 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Instruksi Mendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Hindari berlibur ke luar negeri
Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menyatakan, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar darurat.
Menurut dia, pemerintah menyampaikan imbauan itu untuk menyikapi perkembangan Covid-19 varian Omicron yang tersebar di beberapa negara di dunia.
Kendati tingkat keparahannya rendah, kata dia melanjutkan, tetapi varian Omicron lebih cepat menular.
"Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.