DESKJABAR – Lonjakan Omicron Covid-19 telah memberi dampak pada meningkatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali ke Level 3.
Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron menjadi lebih tinggi. Sehingga bisa diantisipasi segala kemungkinan buruk yang tak diinginkan akibat virus ini.
Kendati Covid-19 varian Omicron tidak terlalu berbahaya seperti varian sebelumnya yakni Delta, tapi memiliki tingkat penularan dan penyebaran lebih cepat.
Baca Juga: LONJAKAN OMICRON COVID-19, 3 Provinsi Naik Drastis, Begini Keterisian Rumah Sakit Kata Menkes
Oleh karena itu, dibutuhkan gerak cepat pemerintah untuk mengantisipasi agar virus Covid-19 varian Omicron tidak menyebar lebih luas lagi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah dari berbagai sumber, varian Omicron ini menyebabkan penularan yang lebih cepat.
Bahkan di beberapa negara seperti di Amerika Serikat, Israel, Perancis dan Jepang angka kematian terkonfirmasi covid-19 sudah mulai melewati puncak delta. Namun pola yang berbeda juga terjadi di negara lain seperti di India dan di Afrika Selatan.