17 Kabupaten Kota di Jawa Barat Masuk Zona PPKM Level 2, Diberlakukan PTM Terbatas 50 Persen Siswa di Sekolah

- 5 Februari 2022, 10:46 WIB
17 Kabupaten Kota di Jawa Barat Masuk Zona PPKM Level 2, Diberlakukan PTM Terbatas 50 Persen Siswa di Sekolah
17 Kabupaten Kota di Jawa Barat Masuk Zona PPKM Level 2, Diberlakukan PTM Terbatas 50 Persen Siswa di Sekolah /disdik.jabarprov.go.id/

DESKJABAR - Sebanyak 17 Kabupaten Kota di Jawa Barat masuk zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk menghindari ledakan Covid-19.

Oleh karena itu, di 17 Kabupaten Kota di Jawa Barat tersebut diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen untuk mencegah penyerabaran virus Covid-19 pada anak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini. Oleh karena itu berbagai upaya pencegahan terus digalakkan pemerintah.

Baca Juga: Insomnia: 7 Makanan Yang Akan Membantu Anda Tidur Lebih Cepat Di Malam Hari, Hati-Hati Dengan Nasi

Termasuk aturan PTM terbatas 50 persen di sekolah-sekolah yang masuk zona PPKM Level 2. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022.

Surat Edaran Mendikbudristek ini berisi tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyatakan bahwa pihaknya mengakui saat ini terjadi lonjakan penyebaran kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Pemerintah, lanjut dia, telah menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 untuk menekan angka lonjakan Covid-19.

Baca Juga: Selain Gunung Anak Krakatau, 4 Gunung Api Level III Ini Terus Tunjukkan Aktifitas, Masyarakat Harus hati-hati

“Mulai hari ini (Kamis, 3 Febaruari 2022), daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” ujar Suharti di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah