PPKM FEBRUARI 2022, Masuk LEVEL 3 Pemerintah Batasi Aktivitas Warga di Kota Bandung, Jalan akan Ditutup?

- 9 Februari 2022, 07:17 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Februari 2022 sudah diberlakukan di Kota Bandung.

Artinya di PPKM Februari 2022 warga Kota Bandung atau warga yang datang ke Kota Bandung akan dibatasi aktivitas dan mobilitasnya.

Hal tersebut sehubungan dengan melonjaknya Covid Omicron yang melanda Kota Bandung dan juga beberapa daerah di wilayah Indonesia khususnya di Pulau Jawa.

Baca Juga: RUTIN MEMBACA SURAT Al-Mulk, dari Dalam Kubur Jenazah Seorang Ibu Ini Tercium Bau Harum

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana hingga saat ini masih belum memutuskan terkait melakukan penutupan sebagian ruas jalan yang ada di Kota Bandung.

Berkaca ke sebelumnya, berbagai penutupan jalan di berbagai ruas jalan Kota Bandung sudah sering dilakukan pada tahun 2021.

Penutupan jalan tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat Kota Bandung sebagai upaya memutus penularan dan penyebaran virus Covid-19.

”Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan Covid-19 ini," kata Yana Mulyana sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Antara pada Rabu 9 Februari 2022.

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai PPKM Level 3 di wilayah Bandung Raya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x