JELANG SIDANG TERAKHIR : Akankah Pemerkosa 13 Santriawati Herry Wirawan Dihukum Mati?

- 3 Februari 2022, 06:00 WIB
Herry Wirawan turun dari persisangan usai bacakan pledoi, kejaksaan akan tetap pada tuntutan, tidak akan berubah
Herry Wirawan turun dari persisangan usai bacakan pledoi, kejaksaan akan tetap pada tuntutan, tidak akan berubah /DeskJabar/

"Kami memohonkan hukuman seadil-adilnya, spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan, dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," kata Ira di PN Bandung, Kamis, 20 Januari 2022.

Untuk agenda persiapan sidang besok, Kamis, 3 Februari 2022, pihaknya sebagai Kuasa Hukum pemerkosa 13 santriawati itu sedang mempersiapkan tanggapan atas Replik JPU. Pihaknya akan tetap mempertahankan akan pembelaannya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah