DESKJABAR - Selama kasus pembunuhan Subang belum terungkap, nama Muhammad Ramdanu alias Danu kerap disudutkan yang diduga sebagai pelaku dari kasus yang menewaskan Tuti dan Amel.
Bahkan Danu pernah disebut oleh kuasa hukum Yoris dan Yosef, Rohman Hidayat tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidi dalam kasus pembunuhan Subang.
Rohman Hidayat mengatakan berdasarkan informasi dari Yoris, selama pemeriksaan sebagai saksi di kasus pembunugan Subang, Danu banyak ngarang cerita dan kerap berubah rubah dalam memberi keterangan hingga tidak mau menandatangani BAP.
Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Danu Tidak Menyangka dan Tak Percaya Mendapatkan Hal Ini, Apa Tuh ?
kasusBaca Juga: POLDA JABAR Akui Ada Kendala Teknis Untuk Ungkap KASUS SUBANG, Apa Sih Kendalanya? Begini Kata Pakar Hukum
Hal inilah yang menyebabkan Yoris yang semula bergabung dengan Danu, akhirnya berpisah dan memilih bergabung dengan ayahnya yaitu Yosef di bawah naungan kuasa Hukum Rohman Hidayat.
Namun pernyataan Rohman itu kemudian dibantah oleh Danu saat muncul di tayangan YouTube Fredy Sudaryanto Sport, berjudul “Langsung dari Danu Pernyataannya .... Apa Itu ? / K4sus Jalan Cagak Subang,” yang diunggah Jumat, 28 Januari 2022.