DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau lebih populer kasus Subang, masih terus menggelinding, sudah 6 bulan berjalan.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan merealisasikan janjinya untuk menyurati Presiden, Kapolri, dan Kapolda, dalam membongkar kasus Subang.
Harapannya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terbongkar, siapa pelaku dan dalang dibalik perampasan nyawa Tuti dan Amel.
Baca Juga: TERBARU DI KASUS SUBANG, Polda Jabar Terus Lakukan Pengembangan, DANU Akui Hal yang Mengejutkan
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung
"Dulu kami telah sampaikan akan mengirimkan surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda. Dan, hari ini kami sudah siapkan," kata Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Bang Taufan Resmi Layangkan Surat ke Presiden/Kapolri/Kapolda !!
yang dirilis awal Januari 2022.
Lamanya pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, telah menjadi penggiringan opini publik hingga terpecah belah menjadi kubu-kubu tertentu.
Dalam setiap analisisnya di kanal YouTube Anjas di Thailand, berkali kali mengatakan semakin lama kasus Subang dibiarkan berlarut larut, akan semakin liar pula opini publik berkembang.
Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Sehat, Ternyata Murah Hanya Rp10ribu Saja, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar