DESKJABAR – Tiga hari menjelang deadline akhir Januari 2022, tim penyidik Polda Jabar terus bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Meskipun Polda Jabar belum menetapkan satu pun tersangka, salah satu upaya terakhir yang dilakukan adalah menyebar sketsa terduga pelaku pada 29 Desember 2021.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui orang yang diduga mirip dengan sketsa tersebut untuk melapor ke polisi.
Baca Juga: Kasus Subang Jelang Akhir Batas Waktu, Polda Jabar Terus Berpacu, Anjas Curhat Mulai Pusing dan Ragu
Dalam pandangan staf pengajar di Thailand yang turut mengawal kasus Subang, Anjas, keluarnya sketsa terduga pembunuh bisa menjadi dua tanda.
"Tanda mendekati tertangkapnya tersangka pelaku dan eksekutor ataukah justru tanda berakhirnya kasus Subang?" kata Anjas.
Dalam video berjudul DRAMA SUBANG, SOSOK YG TAK DISANGKA JUSTRU MUNCUL !! yang tayang Rabu, 26 Januari 2022, malam, Anjas mengungkapkan, ada beberapa kasus tindak pidana yang berakhir pada saat penyidik mengeluarkan sketsa terduga pelaku.
Alasannya, karena orang atau terduga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO), artinya polisi harus menangkap orangnya terlebih dahulu, baru dikembangkan dengan temuan-temuan berikutnya.
"Kalau orang yang jadi DPO tidak tertangkap, ya sudah kasus ini menguap begitu saja," ucap Anjas menjelaskan.