Menurut Anjas, Polda Jabar sebetulnya tidak bekerja sendirian dalam penyidikan kasus Subang, tetapi juga mendapatkan bantuan dan kerja sama dari Polsek, Polres Subang, dan Dittipidum Bareskrim Polri.
"Apakah kasus ini sebegitu sulitnya? Atau ada beberapa hal yang memang tidak disampaikan ke media massa yang tidak kita ketahui? Makanya penyidik belum bisa menemukan tersangka," tutur Anjas.
Selain melontarkan kritik, Anjas pun sangat menghargai tim penyidik yang sudah bekerja keras menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Posisi korban dan saksi di yayasan
Seperti diberitakan, rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak Subang itu berfungsi juga sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah
Yosep Hidayah adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia merupakan suami korban, Tuti Suhartini sekaligus ayah Amel.
Yoris Raja Amanullah, anak sulung Yosep sekaligus kakak Amel, adalah ketua yayasan.
Tuti Suhartini, istri tua Yosep, berperan sebagai bendahara yayasan.
Amalia Mustika Ratu, anak bungsu Yosep, menjabat sekretaris yayasan.