DESKJABAR– Hingga menjelang akhir Januari 2022, pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum ada titik terang yang menggembirakan tentang siapa para tersangkanya.
Lamanya pengungkapan mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari para pakar hukum, salah satunya yang menilai ada yang mengejutkan dari kasus Subang ini yakni ada 2 alat bukti penting yang belum ditemukan tim penyidik.
Menghadapi lamanya pengungkapan kasus Subang tersebut, ada pengakuan terbaru dari Polda Jabar bahwa mereka mengakui ada kendala teknis yang mengganggu penyidikan.
Menyoroti lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH mengatakan, berdasarkan analisanya, pihak kepolisian menghadapi kesulitan mengungkap pelaku kasus pembunuhan Subang tersebut.
Menurut Suryana, dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.
Dua hal tersebut adalah alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian tewasnya Tuti dan Amel, serta alat bukti saksi yang melihat peristiwa kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Sebelumnya saat merilis sketsa terduga pelaku kasus Subang, Polda Jabar mengakui tim penyidik menghadapi kendala karena minimnya alat bukti yang bisa mengarah kepada tersangka.
Sementara, menurut Suryana, dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.