DESKJABAR - Pada Rabu 29 Desember 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan kasus Subang terbongkar yang menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amel.
Sketsa wajah yang diperlihatkan tersebut hanya tampak samping dan belakang, sehingga masih sulit untuk mengenali siapa pelaku pembunuhan kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amel.
Salah seorang Dosen di Thailand, Anjas menuturkan gambar sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang tersebut, seharusnya diikuti keterangan keluarga dari korban Tuti dan Amel, apakah mengenali atau tidak.
Anjas yang juga seorang YouTuber ini juga mengatakan jika sketsa wajah tersebut bukanlah sebagai alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka pelaku kasus pembunuh Subang, karena bersifat mencari.
Baca Juga: PERSIB HARI INI TERKINI, Victor Igbonefo dan Ezra Walian Tinggalkan Persib Bandung, Ini Alasannya
Berikutnya Anjas menjelaskan, sejauh ini berdasarkan pada undang-undang, alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka kasus Subang adalah keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, keterangan ahli, dan petunjuk yang saling berhubungan.
Jadi lanjut Anjas, Polda Jawa Barat tidak akan menggunakan unsur sketsa wajah itu sebagai alat untuk menangkap orang yang dicurigai sebagai pelaku kasus pembunuhan di Subang itu.