Sidang Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Kuasa Hukum Korban Curiga Istri HW Terlibat

- 21 Desember 2021, 13:04 WIB
Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP.
Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP. /Deskjabar.com/Yedi Supriadi/

DESKJABAR - Sidang ke delapan perkara pemerkosaan terhadap 12 anak dengan terdakwa, Herry Wirawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

Menurut pantauan di lapangan, sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang berlangsung secara tertutup karena ada pemeriksaan saksi anak. 

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada tiga saksi anak yang dihadirkan dalam sidang hari ini.

Baca Juga: Predator Seks Jalani Sidang Hari Ini, Berikut Profil HW Oknum Guru yang Tega Memperkosa 21 Santriwati

Baca Juga: TEMUAN ANJING PELACAK Mungkinkah Bikin Kasus Subang Terkuak? Isi Tong Sampah Ternyata

"Hari ini sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan saksi anak, jadi rencananya dihabiskan hari ini," ujar Humas PN Bandung, Wasdi Permana, sebelum sidang dimulai. 

Belum diketahui apakah semua saksi dihadirkan di ruang sidang secara langsung atau mengikuti persidangan secara daring.

"Saya tidak tahu apakah semua saksi hari ini dihadirkan atau ada yang daring. Informasinya tiga saksi," kata Wasdi.

Setelah pemeriksaan saksi anak, kata dia melanjutkan, sidang bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dewasa.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah