Sidang Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Kuasa Hukum Korban Curiga Istri HW Terlibat

- 21 Desember 2021, 13:04 WIB
Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP.
Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP. /Deskjabar.com/Yedi Supriadi/

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Emote Permanen 21 Desember 2021, Garena Hadirkan Statement Shades Emote

"Ini yang luput dari berita acara, seolah-olah pemeriksaan ini sederhana. Yang lain-lainnya tidak bunyi di dalam dakwaannya," ujar Yudi.

Yudi berharap kasus Herry Wirawan ini segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Serta, pelaku dihukum mati sesuai dengan harapan orangtua korban.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah