DESKJABAR - Utuk mengejar target pengerjaan konstruksi, pembayaran uang ganti rugi (UGR) jalan Tol Getaci kini sudah diberikan kepada para pemilik lahan yang terdampak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Untuk selanjutnya, pembebasan lahan dan pembayaran UGR Tol Getaci akan masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Dikutip dari Antara, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, mengatakan konstruksi Tol Getaci akan mulai dilakukan dari Gedebage ke Garut Utara yang tanahnya telah terbebaskan sesuai Penlok.
"Bersamaan dengan pembangunan konstruksi itu, proses pembebasan lahan dari Garut Utara-Tasikmalaya-Ciamis akan mulai dibayarkan", ujarnya.
Baca Juga: Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 Orang Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi di Madinah
Baca Juga: Hari Ini Bantuan Gempa Cianjur untuk Rumah Rusak Cair, Bupati sebut Nilainya Rp818,5 Miliar
Tol Getaci sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan skala prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024.
Semula Tol Getaci yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah akan dibangun mulai dari Gedebage (Bandung) hingga Cilacap membentang sepanjang 206,65 kilometer (km)m dengan total investasi Rp56 triliun.
Namun karena karena hingga Cilacap dinilai kepanjangan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memutuskan untuk membangunan Tol Getaci sampai Ciamis terlebih dahulu sepanjang 108 km dengan nilai investasi Rp27,14 triliun
Kelurahan di Kota Tasikmalaya yang dilewati Tol Getaci
Berdasarkan data, sebanyak 15 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan di wilayah Kota Tasikmalaya, akan dilewati oleh pembangunan jalan Tol Getaci. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan uang ganti rugi (UGR) bagi pemilik tanah yang terdampak.