PRA PERADILAN Pidana Pegi di PN Bandung, Pengacara Ngotot Minta Jawaban Polda Jabar

- 2 Juli 2024, 15:08 WIB
Sidang Pra Peradilan Pidana Pegi Setiawan di PN Bandung hari ini Selasa 2 Juli 2024
Sidang Pra Peradilan Pidana Pegi Setiawan di PN Bandung hari ini Selasa 2 Juli 2024 /

DESKJABAR - Sidang pra peradilan pidana Pegi Setiawan di PN Bandung terhadap penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar masih berlanjut. Kali ini giliran Polda Jabar akan menyampaikan jawaban atas gugat Pegi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga: Liburan Amazing, Menikmati Karya Visual 3D yang Dramatis di Museum Amazing Art World Bandung

Dari pantau sidang pra peradilan pidana Pegi, pengacara bersama keluarga Pegi Setiawan sudah hadir sejak pukul 07:00 WIB. Sementara tim hukum Polda Jabar terlihat pukul 08:59 WIB.

Salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, dirinya bersama tim pengacara lainnya siap mendengarkan jawaban dari pihak polisi. Dia berharap jawaban bisa sesuai dengan konteks gugatan.

"Pokoknya yang kami persoalakan lima hal. Berharap lima ini dijawab oleh Polda Jabar," ujar Toni saat ditemui jelang persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

Beberapa pokok persoalan ini seperti soal penyitaan sepeda motor yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat saat melakukan penangkapan hingga akhirnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Menurut Toni, penyitaan ini seharusnya tidak dilakukan karena harus memiliki izin dari ketua pengadilan. Dia memastikan hal itu salah dan tidak sesuai aturan.

"Kedua penetapan DPO silahkan tangkap Pegi alias Perong bukan Pegi Setiawan. Pegi Setiawan belum tersangka pada saat kasus ini ditangani 2006 lalu," jelasnya.

Selain itu, penangkapan Pegi Setiawan dikatakan Toni, Polda Jabar harusnya melakukan penyidikan terlebih dulu karena penanganan harus ada bukti cukup. Namun pada kenyataannya hal itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah