Oknum Ustad di Bandung Hamili Santri Dapat Atensi Pusat, KEMENAG Langsung Tutup Pondok Pesantren Milik HW

- 11 Desember 2021, 09:56 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan HW oknum ustad di Bandung hamili santri adalah tindakan kriminal.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan HW oknum ustad di Bandung hamili santri adalah tindakan kriminal. /Kemenag RI

"Kalau dari laporan sidang yang kami terima, dari jaksanya, mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata dia.

Riyono menambahkan, kasus ini akan dilanjutkan persidangannya pada pekan depan. Adapun beberapa saksi nantinya akan turut dihadirkan untuk memberikan keterangan lanjutan dari persidangan sebelumnya.
"Sidang akan kembali digelar pada 21 Desember 2021 di PN Bandung, agendanya masih saksi," kata dia.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenag Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah