Mengapa Baru Diungkap Herry Wirawan, Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santri. Ini Kata Humas Polda Jabar

- 10 Desember 2021, 09:42 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago // yedi supriadi

Sekarang ini muncul dugaan bawah uang yang digunakan untuk menjerat para santriwatinya dengan uang dari bantuan pemerintah, seperti yang diungkapkan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana. "Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya."

Mengenai seberapa berat hukuman yang akan diberikan untuk guru pesantren Herry Wirawan, Asep Mulyana belum bisa memberikan gambarannya.

"Akan kita kaji lebih lanjut. Karena korbannya cukup banyak," dan meminta awak media agar terus memantau kasus ini, ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah