Sekarang ini muncul dugaan bawah uang yang digunakan untuk menjerat para santriwatinya dengan uang dari bantuan pemerintah, seperti yang diungkapkan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana. "Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya."
Mengenai seberapa berat hukuman yang akan diberikan untuk guru pesantren Herry Wirawan, Asep Mulyana belum bisa memberikan gambarannya.
"Akan kita kaji lebih lanjut. Karena korbannya cukup banyak," dan meminta awak media agar terus memantau kasus ini, ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana.***