Prihatin Kekerasan Seksual Dilakukan Oknum Guru Pesantren di Bandung, Wagub Jabar: Jangan Sama Ratakan

- 9 Desember 2021, 19:05 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menghimbau agar tidak menyamartakan guru pesantren  
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menghimbau agar tidak menyamartakan guru pesantren   /Humas Pemprov Jabar


DESKJABAR–  Saat ini tengah ramai perbincangan terkait kasus kekerasan seksual oleh oknum guru pesantren terhadap santriwatinya di Bandung, dan mengundang keprihatinan semua pihak salah satunya datang dari Wakil Gubernur (Wagub)  Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

Menyikapi hal tersebut Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, berharap agar kasus oknum guru pesantren di Bandung ini dapat ditindak tegas oleh aparat hukum, dan pelaku dapat dijerat hukuman atas tindakan keji yang dilakukan olehnya.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga menyampaikan keprihatiannya atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru pesantren di Bandung, dan Wagub Jabar juga meghimbau agar masyarakat tidak menyamaratakan semua guru pesantren.  

Baca Juga: Tim Penyidik Akan Terus Buru Hal Baru dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

"Jadi menanggapi apa yang sekarang beredar tentang ada seorang guru yang memperkosa muridnya sampai hamil. Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," ungkap Pak Uu, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kec. Manonjaya, Kab. Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dikenal sebagai sosok panglima santri khususnya di Jabar, sehingga ia mengajak masyarakat luas agar lebih waspada dalam memilihkan tempat belajar yang berbasis agama terhadap anaknya sehingga tidak menyamaratan dengan kasus yang terjadi saat ini.  

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin Majelis -Majelis, termasuk juga Madrasah Diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan," lanjutnya.

Terkait tersangka dari kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya, Wagub Jabar menjelaskan terkait track record oknum guru tersebut memanglah kurang baik.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi ga benar terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," katanya.

Selanjutnya orang tua perlu mengedepankan kehati- hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk jadi peserta didik suatu lembaga. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.

Baca Juga: Guru Pesantren Manarul Huda di Bandung Herry Wirawan, Dibidik Jaksa Dengan Kasus Penyelewengan Dana Bantuan

Selanjutnya, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.

"Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren- pesantren yang aneh- aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orang tua ini memberikan anak kepada pesantren tetapi tidak tau latar belakang lembaga tersebut," pungkasnya.

Berdasarkan perkembangannya saat ini, belasan santriwati yang menjadi korban tengah mendapat pendampingan oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) provinsi Jawa Barat untuk trauma healing.

Serta korban dari kekerasan seksual ini kemudian akan disiapkan pola pendidikan baru sesuai dengan hak tumbuh kembangnya.

Wagub Jabar meminta kepada pihak yayasan atau lembaga pendidikan/ pesantren, dengan rutin memonitor setiap kegiatan di sarana pendidikannya dan lebih selektif memilih tenaga pengajar.

Baca Juga: Ini Kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tentang Oknum Guru yang Perkosa Belasan Santriwati di Bandung

"Saya juga minta kepada pimpinan pesantren harus ada pemantauan ketat terhadap para pengajar ustad /ustadah, asatid/ asatidah termasuk pengurusan yang lain," tegasnya.

Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi, dan tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya dapat diadili seadil-adilnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x