GURU Pesantren di Bandung Hamili 12 Santriwati Baru Heboh, Kenapa Saat Itu Polisi Tak Ungkap Ke Publik ?

- 10 Desember 2021, 06:04 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago ungkap alasan kasus guru pesantren di Bandung hamili 12 santriwati tidak ungkap ke publik
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago ungkap alasan kasus guru pesantren di Bandung hamili 12 santriwati tidak ungkap ke publik /YouTube/Abas Channel/

Sebelumnya, LPSK Jabar meminta Polda Jabar mengusut aliran dana dari terdakwa HW. Livia Istana DF Iskandar, Wakil Ketua LPSK mengatakan, berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung HW mengeksploitasi anak dari korban sebagai alat untuk meminta dana.

Baca Juga: TERBONGKAR, Pernyataan Kuasa Hukum Yosef Terhadap Danu, Kasus Pembunuhan Subang, Dari Fakta Dan Analisa

Dalam persidangan terdakwa juga diketahui memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan korban sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat meminta bantuan dari pemerintah.

"Anak dilahirkan dimanfaatkan untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil Pelaku," ujar Livia.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah