Sidang Aa Umbara Hadirkan Saksi Alda Changcuters, Gitaris Itu Dicecar Soal Pengadaan Sembako Covid-19

- 29 September 2021, 16:23 WIB
Suasana Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021.
Suasana Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021. /yedi supriadi

DESKJABAR- Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021.

Dalam sidang Aa Umbara tersebut dihadirkan saksi Gitaris 'The changcuters' Arlanda Ghazali Langitan atau Alda.

Alda jadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang Covid-19 di KBB dengan terdakwa Aa Umbara, Andri Wibawa (Aa Umbara) dan Totoh Gunawan.

Baca Juga: Maintenance Server Selesai, Penggemar Free Fire Max Kegirangan Animasi dan Suara FF Max OK Banget

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru, Ada Kabar Gembira dari Free Fire Max Terbaru Hari Ini

Baca Juga: 5 Kode Redeem FF Spesial Skin Senjata 29 September 2021, Klaim Pink Heaven, Crazy Bunny, Dll, Gratis

Alda dicecar oleh jaksa KPK soal pengadaan bansos Covid-19. Dalam kesaksiannya, Alda menceritakan awal mula terlibat dalam pusaran kasus itu.

Alda menyebut dalam perkara ini dia diminta ibu mertuanya untuk melakukan koordinasi pengadaan sembako untuk bansos di Bandung Barat. Kebetulan, mertua Alda memiliki usaha grosir sembako.

"Diminta ibu mertua karena bergerak di pengadaan sembako," ucap Alda saat ditanya jaksa KPK soal awal keterlibatan di proyek bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x