Sidang Aa Umbara Hadirkan Saksi Alda Changcuters, Gitaris Itu Dicecar Soal Pengadaan Sembako Covid-19

- 29 September 2021, 16:23 WIB
Suasana Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021.
Suasana Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021. /yedi supriadi

Aa Umbara langsung mengenalkan Totoh ke pejabat Pemkab KBB sebagai perusahaan pengadaan paket sembako JPS dan PSBB.

Dalam pelaksanaannya, pembayaran paket sembako tersebut dilakukan secara bertahap. Ada enam kali pembayaran yang dilakukan Pemkab Bandung Barat kepada perusahaan Totoh Gunawan.

Bahwa dari enam kali pengadaan paket bansos sebanyak 55.378 Pemkab Bandung Barat melakukan pembayaran sebesar Rp 15.948.750.000. Adapun Totoh mendapat keuntungan sebesar Rp 3.405.815.000.

Baca Juga: Yuk Klaim Kode Redeem FF 1 Menit Lalu 29 September 2021, Ada Diamond Royale dan Weapon Royale Voucher Gratis

 

Selain dengan Totoh Gunawan, Aa Umbara juga bekerja sama dengan anaknya Andri Wibawa untuk penyediaan bansos.

Andri sendiri sudah menyiapkan perusahaan yang akan menjadi penyedia bansos.

Dia juga meminta imbalan 1 persen dari keuntungan yang didapat perusahaan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bandung Barat membayar dengan empat kali tahapan. Total uang yang dibayarkan untuk 120.675 paket sebesar Rp 36.202.500.000 .

"Sehingga atas pengadaan paket bansos tersebut, Andri Wibawa mendapatkan keuntungan Rp 2,6 miliar," kata Jaksa.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x