Sidang Aa Umbara Hadirkan Saksi Alda Changcuters, Gitaris Itu Dicecar Soal Pengadaan Sembako Covid-19

- 29 September 2021, 16:23 WIB
Suasana Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021.
Suasana Sidang Aa Umbara, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021. /yedi supriadi

Baca Juga: Update Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Diperkirakan 8 Orang

Baca Juga: UPDATE SIANG! SEGERA Klaim Kode Redeem FF Gratis, Ada 15 Kode Redeem FF Rabu 29 September 2021 Terbaru

Namun dalam mewujudkan program bansos tersebut, terdakwa Aa Umbara menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarga.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Aa Umbara kemudian menunjuk penyedia paket bansos sembako yang merupakan orang-orang terdekat Aa Umbara serta keluarganya.

Aa Umbara pun kemudian bertemu dengan M Totoh Gunawan selaku pengusaha sekaligus tim sukses Aa Umbara saat mencalonkan jadi Bupati Bandung Barat.

Dalam pertemuan itu, Aa Umbara meminta M Totoh Gunawan untuk menjadi penyedia paket bantuan sosial dengan jumlah 120 ribu paket untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 300 ribu per paket dan untuk kegiatan PSBB sebesar Rp 250 ribu per paket.

Dengan syarat harus menyisihkan sebesar enam persen dari total keuntungan untuk terdakwa Aa Umbara.

 

Menurut Jaksa KPK, dipilihnya perusahaan M Totoh Gunawan tersebut dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x