DESKJABAR- Aa Umbara Sutisna, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, didakwa mengatur pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk masyarakat terdampak.
Aa Umbara mengarahkan bawahannya agar menunjuk perusahaan milik rekannya. Perusahaan itu bernama PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang milik pengusaha M. Totoh Gunawan.
Selain Aa Umbara dan M. Totoh Gunawan, kasus tersebut juga menjerat anak Aa Umbara, Andri Wibawa.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru, 8 September 2021, Ada Senjata SCAR Titan, Lebih Akurat Menembak di Free Fire
Meski begitu, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, salah seorang saksi yakni mantan Kepala Dinas Sosial KBB Heri Partomo mengungkap fakta lain.
Hal itu terungkap pada sidang hari Jumat, 3 September 2021. Heri Partomo menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Aa Umbara yang dipimpin Rizky Rizgantara.
Saat itu, tim penasihat hukum mempertanyakan soal adanya intervensi bupati dalam pengadaan bansos tersebut seperti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK.