Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana, Ajukan Perlindungan Hukum Ke Menkopolhukam dan Jamwas Kejagung

- 25 Agustus 2021, 06:56 WIB
Tatan Pria Sudjana foto bersama dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja acara Promosi Investasi dan Produk Ekspor UEA
Tatan Pria Sudjana foto bersama dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja acara Promosi Investasi dan Produk Ekspor UEA /dok pribadi

Baca Juga: Rumah Orang Tua Lesti Kejora Langsung Tampak di Google Maps jika Search Desa Pamoyanan, Cibinong, Cianjur

Baca Juga: Oknum Jaksa dan Oknum Pegawai Bank BJB Menipu Korban Hingga Rp1,9 Miliar, Pelaku Ditangkap di Semarang

Menurutnya, menjadi Ketua Umum Kadin Jabar adalah bentuk pengabdian dan wujud nilai manfaat dalam menjalankan mandat dari para pengusaha untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

“Kami mengajukan dana hibah untuk kegiatan kurasi produk unggulan Jawa Barat untuk pasar ekspor, business matching pemasaran dan pengembangan produk ekspor ke tujuh negara tujuan. Juga pelatihan kewirausahaan ekspor untuk pemula,” katanya.

Untuk berbagai kegiatan tersebut, dirinya bahkan harus merogoh kocek tak kurang dari Rp800 juta karena dana hibah tidak cukup.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Rabu 25 Agustus 2021, Ini Waktunya

Kadin Jabar kemudian membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AF Rachman dan Soetjipto WS.

Hasil pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban tersebut yaitu tidak menemukan indikasi perlunya modifikasi material terhadap laporan keuangan karena sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

“Hasil pemeriksaan BPK juga tidak ditemukan unsur kerugian negara,” tegas Tatan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah