Terbengkalai Sejak 2011, Wisma Atlet Hambalang Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat Pasien Covid-19

- 25 Januari 2021, 20:00 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usulkan Wisma Atlet Hambalang jadi rumah sakir darurat pasien Covid-19
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usulkan Wisma Atlet Hambalang jadi rumah sakir darurat pasien Covid-19 /ANTARA/M Fikri Setiawan

 

DESKJABAR – Merespon penuhnya ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor, DPRD setempat mengusulkan Wisma Atlet Hambalang yang terbengkalai, dimanfaatkan sebagai rumash sakit darurat.

Usulan ini mencuat setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat penggunaan ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit di wilayahnya mengalami overkapasitas, yakni 91,3 persen.

"Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya, kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien Covid-19," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin.

Baca Juga: Di Kota Bandung, Baru Dua Santunan Kematian Covid-19 yang Sudah Cair Dari 70 Usulan Dinsosnangkis

Padahal, standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 60 persen.

Untuk itulah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Rudy Susmanto mengusulkan penggunaan Wisma Atlet Hambalang menjadi rumah sakit (RS) darurat pasien Covid-19.

"Apabila bicara alternatif ruang isolasi, kami sangat berharap Kabupaten Bogor memiliki satu tempat yang sangat baik, kita punya Wisma Atlet Hambalang," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersebut di Cibinong, Bogor, Senin 25 Januari 2021.

Mengutip kantor berita Antara, apalagi, wisma atlet senilai Rp 2 triliun itu akhirnya mengkrak sejak 2011 karena tersangkut kasus korupsi.

Baca Juga: Pelatih Fisik Persib Yaya Sunarya, Banyak Mendapatkan Ilmu dari Pelatih Asing

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah