Ada Dispensasi Khusus, Bagi Pasien Covid-19 yang SIM-nya Kadaluwarsa, Syaratnya....

- 12 Januari 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi SIM (Surat Izin Mengemudi).
Ilustrasi SIM (Surat Izin Mengemudi). /Antara/


DESKJABAR
 – SIM (Surat Izin Mengemudi) Anda kadaluwarsa? Tapi, Anda sedang menjalani isolasi atau pemulihan kesehatan karena terpapar Covid-19. Ada dispensasi khusus.

"Ada dispensasi, yang penting yang bersangkutan bisa menunjukkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang dalam isolasi atau sedang dalam perawatan ketika SIM-nya habis," kata Direktur Lalu Linta Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Untuk pengurusannya, cukup menunjukan surat keterangan sedang melakukan isolasi atau pemulihan kesehatan karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Dikepung Lima Daerah yang Melakukan PPKM, Cianjur Menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus

Sambodo mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif Covid-19 bila ingin memperpanjang SIM miliknya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku bagi orang dalam pemantauan tim medis, karena ada interaksi dengan pasien maupun yang sedang dalam proses isolasi mandiri.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah pemohon dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter dan selesai menjalani isolasi.

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Indonesia Siap Tempur, di Turnamen Yonex Thailand Terbuka 2021

Sebelumnya, seperti dikutip Deskjabar dari Galamedianews, dengan judul ‘SIM Kadaluwarsa ada Dispensasi Khusus, Asakan .....’ situasi tersebut ditanyakan oleh orang tua pasien Covid-19 yang sedang menjalani proses isolasi di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Anak saya sekarang masih dirawat di rumah sakit di Bekasi Timur karena Covid-19. SIM dia habis 17 Januari 2021," ujarnya.

Namun dengan adanya kebijakan tersebut, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah pasien bersangkutan dinyatakan pulih oleh dokter.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah