Dikepung Lima Daerah yang Melakukan PPKM, Cianjur Menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus

- 12 Januari 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang akan dilakukan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, termasuk menutup sejumlah jalan protokol sebagai upaya memecah keramaian yang masih terlihat terutama di jalur menuju tempat belanja modern di pusat kota Cianjur.
Ilustrasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang akan dilakukan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, termasuk menutup sejumlah jalan protokol sebagai upaya memecah keramaian yang masih terlihat terutama di jalur menuju tempat belanja modern di pusat kota Cianjur. /ANTARA/


DESKJABAR
- Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Sukabumi, Depok, dan Bandung, Pemkab Cianjur, Jawa Barat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus.

"AKB Plus ini, tidak seperti PPKM, namun pemantauannya berkala minimal dua hari sekali, ini dilakukan sebagai upaya mencegah tingginya angka pendatang yang bermukim di Cianjur, seperti pada saat PSBB Jakarta kedua dan ketiga," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin, 11 Januari 2021.

Ia menyebut, bahwa pembatasan untuk kegiatan masyarakat, termasuk pendatang di daerah Cianjur.

Baca Juga: Petani Sayuran di Lebak Raup Untung Besar, Inilah Komoditas yang Banyak Diminta Pasar Jakarta

Saat PSBB beberapa waktu lalu diberlakukan di Jakarta, Bogor dan Tangerang, katanya, banyak pendatang masuk Cianjur untuk tetap dapat beraktivitas meski hanya di hotel atau vila.

Oleh karena itu, katanya, seperti dikutip DeskJabar dari Antara, saat diberlakukan PPKM, pihaknya memberlakukan AKB Plus.

Berbagai pembatasan terhadap kegiatan masyarakat hampir sama dengan PKKM, sebagai upaya mengimbangi agar tidak ada peningkatan pendatang ke Cianjur.

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Kotak Hitam Belum Bisa Diambil, Tim SAR TNI AL Terkendala Puing Pesawat

Bahkan, pemeriksaan di perbatasan akan lebih ditingkatkan, sehingga pendatang yang masuk Cianjur hanya yang mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 melalui tes antigen.

"Cianjur dikepung lima daerah yang melakukan PPKM, sehingga akan terkena dampak mau atau tidak mau, berbagai upaya untuk menyeimbangi agar tidak terjadi penularan seiring tingginya angka kunjungan pendatang untuk menghindari PKKM di kota asalnya, kami terapkan AKB Plus," katanya.

Hingga saat ini, tingkat penularan virus di Cianjur masih tingi. Bahkan, Pemkab Cianjur terpaksa menerapkan sistem bekerja di rumah bagi belasan ribu ASN di masing-masing dinas dan OPD, untuk memutus rantai penularan virus berbahaya tersebut.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x