Inilah Dasar Hukum di 7 Provinsi untuk Penerapan PPKM Jawa dan Bali

- 11 Januari 2021, 17:43 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait penerapan PPKM Jawa dan Bali, Senin, 11 Januari 2021 seusai Ratas.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait penerapan PPKM Jawa dan Bali, Senin, 11 Januari 2021 seusai Ratas. /Humas Setkab/Rahmat/

 

DESKJABAR - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali ini dimaksudkan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 yang saat ini sudah mencapai lebih dari 800 ribu kasus.

“Kita monitor bahwa kasus Covid-19 secara kumulasi, Indonesia sudah 828.026 orang dengan tingkat kesembuhan 82,3 persen dan tingkat kematian atau CFR (case fatality rate) 2,93 persen dan positivity rate 15,73 persen dan kasus aktif 14,84 persen,” papar Airlangga Hartarto di kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2020 : KPU Menyatakan Ade Sugianto Tak Terbukti Melanggar

Menurut Airlangga Hartarto, PPKM Jawa dan Bali dilakukan di wilayah yang memenuhi satu dari empat parameter, yaitu tingkat kasus aktif di atas nasional, tingkat kematian di atas nasional, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Terkait itu, Airlangga menyampaikan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk penerapan PPKM Jawa dan Bali, yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021.

“Instruksi Mendagri itu telah ditindaklanjuti dengan surat dari masing-masing kepala daerah dari 7 provinsi dan kepala daerah telah mengatur 73 provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Selang 3 Bulan, Michael Oliver Akui Kelalaiannya Atas Tekel Jordan Pickford kepada Virgil van Dijk.

Berikut rincian peraturan kepala daerah tersebut:

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x