Fakta Keji Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Jasad Diseret, Banyak Darah Berceceran

2 November 2023, 05:30 WIB
Foto dokumentasi saat polisi mengevakuasi jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang yang ditemukan dalam keadaan bertumpuk dan penuh darah, di dalam bagasi mobl Alphard yang terparkir di halaman rumah korban pada 18 Agustus 2021 lalu. /Istimewa/Dok. DeskJabar.com

DESKJABAR - Setelah berjalan hampir 3 tahun, kabut misteri kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau dikenal juga dengan kasus Subang 2021 yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu mulai tersibak.

Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan sebanyak 5 orang dekat yang memiliki hubungan emosional dengan kedua korban pembunuh ibu dan anak di Subang sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat olah TKP di Subang Selasa 24 Oktober 2023 kepada media menyebutkan, kelima tersangka kasus Subang 2021 itu adalah; Yosef Hidayah (suami dan ayah korban).

Baca Juga: Fakta Mengerikan Kasus Subang 2021: Jasad Amel Tanpa Busana, Tuti Dibunuh Lebih Dulu

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Ilmiah yang Didapat dr Hastry

Kemudian Mimin (istri muda Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosef), Abi (anak tiri Yosef) dan M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban).

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 yang menggegerkan itu meminta korban jiwa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (anak).

Jasad korban Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan bertumpuk tanpa busana di bagasi mobil Alphard, yang terparkir di halaman rumah korban, di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Lambatnya pengungkapan kasus Subang 2021, dikatakan karena tidak adanya saksi yang menyaksikan langsung aksi keji para pelaku dalam melakukan kebiadabannya.

Jasad diseret ke garasi

Namun begitu, penemuan bukti fakta di TKP yang menggambarkan betapa pelaku merupakan orang biadab yang tak berperikemanusiaan telah ditemukan sejumlah saksi.

Di antaranya barang bukti yang cukup krusial dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah penemuan potongan kalung yang diduga milik Amel yang terputus di dekat belakang garasi di hari kejadian pada 18 Agustus 2021.

Penemuan kalung itu dibenarkan oleh Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal. Indra Zainal sendiri adalah sepupu Tuti Suhartini yang menjadi korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Tol Getaci di Kab Garut Segera Dieksekusi, Ini Daftar Terbaru 37 Desa yang Akan Digusur

Dikutip dari Berita Subang.com 8 Oktober 2021 dalam artikel berjudul: 'Kalung Amalia Ditemukan, Ahli Forensik Pastikan Pelaku Pembunuhan Subang Segera Terungkap', Indra Zainal mengatakan kalung milik Amel ditemukan di bagian luar rumah.

Indra Zainal juga mengungkapkan, pada hari ditemukannya jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sepanjang jalan dari pintu belakang menuju garasi memang terdapat banyak ceceran darah.

"Lewat pintu belakang, dari sana diperkirakan diseret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu. Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel, tepat di sebelah sini (menunjuk lokasi)," tutur Indra Zainal.

Indra Zainal menduga, kalung itu terputus pada saat jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diseret dari pintu belakang rumah ke arah garasi mobil tempat ditemukannya Tuti dan Amelia sudah tak bernyawa.

Soal dugaan jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel diseret oleh pelaku, sinkron dengan apa yang dituturkan oleh Dede, Ketua RT setempat.

Baca Juga: 3 KEJUTAN Kasus Subang 2021 di Pekan Ini, Rumah Perwira Polisi Digeledah, Akankah Ada Tersangka Baru?

Banyak darah berceceran

Dilansir dari kanal Youtube Heri Susanto berjudul: 'Keterangan RT Dede??Trag3di Subang' diunggah 12 April 2022, Ketua RT Dede memaparkan kronologisnya.

Di hari kejadian Rabu 18 Agustus 2021 saat dirinya sedang berada di kebun sekitar pukul 07.30 WIB pagi ia mendapat laporan dari seorang warganya yang bernama Suparman atau biasa dipanggil Ujang Jahri.

Sambil tergopoh-gopoh, Ujang Jahri mengabarkan bahwa di rumah Yosef suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah korban Amel banyak darah.

Setelah mendapat laporan, Dede bergegas menuju rumah Yosef. Dan benar saja Dede melihat ada bekas seperti gusuran atau tarikan benda yang mengarah ke garasi dan banyak bercak darah di bekas gusuran itu.

"Lalu sambil saya bilang Astaghfirullahhaladzim, saya berlari ke depan karena di samping itu terhalang sama garasi. Di depan, Pak Ujang Jahri sudah ada di pinggir jalan. Lalu saya masuk ke halaman kebetulan di halaman juga ada dua warga saya yaitu Pak Gogi dan Pak Badar", tutur Dede.

Ketua RT Dede juga mengaku semakin terkejut saat menengok ke bagian bawah belakang mobil Alphard, ia melihat ada genangan air berwarna merah diduga bercampur darah.

"Jarak pandangan saya ke mobil (Alphard hitam) kurang lebih sekitar 2 meter", kata RT Dede.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Danu Kembali Dihadirkan ke TKP, Rumah Yoris Digeledah

Tentu saja, bukti fakta di TKP yang dikatakan oleh Kepala Desa Indra Zainal dan Ketua RT Dede itu sangat penting untuk dikroscek dengan pelaku dalam olah TKP yang kini sedang dilakukan oleh Polda Jabar.

Bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan pembunuhan berencana, diakui oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Hal ini sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan, Jumat 17 September 2021.

Walau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini belum sampai ke pengadilan, namun ada prediksi dari sudut pandang hukum, bahwa para pelaku bisa terkena hukuman mati.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler