Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Ilmiah yang Didapat dr Hastry

31 Oktober 2023, 07:32 WIB
Ahli forensik Mabes Polri dr. Sumy Hastry yang akrab disapa dr Hastry sedang melakukan otopsi jenazah kasus pembunuhan. Dokter Hastry yang melakukan otopsi kedua jenazah korban kasus Subang 2021 mengatakan, bukti ilmiah yang didapatnya sudah cukup untuk menangkap pelaku. /Instagram @hastry_forensik

DESKJABAR - Setahun yang lalu, ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry pernah mengatakan, untuk menangkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau sisebut juga Kasus Subang 2021, sebenarnya sudah tak butuh pengakuan lagi. Bukti ilmiah sudah cukup untuk menangkap pelaku.

Tapi kenapa sejak kasus Subang 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu, baru sekarang polisi berani menetapkan tersangkanya? Kenapa harus menunggu sampai 2 tahun lebih?

Sebagaimana diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat olah TKP di Subang Selasa 24 Oktober 2023 mengatakan, sebanyak 5 orang telah ditetapkan oleh Polda Jabat sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dan sudah mulai dilakukan olah TKP.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Para Tersangka Bisa Terkena Hukuman Mati

Baca Juga: Tol Getaci di Kab Garut Segera Dieksekusi, Ini Daftar Terbaru 37 Desa yang Akan Digusur

Kelima orang tersangka kasus Subang 2021 tersebut adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosef Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep) Abi (anak tiri Yosep)

Bahwa untuk mengungkap kasus Subang 2021 sudah tidak butuh pengakuan lagi karena bukti ilmiah sudah cukup, diungkapkan dr Sumy Hastry pada sebuah perbincangan membahas kasus Subang dengan Denny Darko dan YouTuber Anjas di Tahiland setahun yang lalu.

Menurut dr Hastry, demikian sapaan akrab ahli forensik Polri yang terlibat dalam otopsi kedua kasus Subang 2021, dirinya telah menemukan beberapa bukti penting.

Ditemukan bukti ilmiah

Bukti penting tersebut dikatakan oleh dr Hastry, antara lain sidik jari dan puntung roko dari beberapa orang yang didapatkannya dari sejumlah tempat di TKP kasus Subang.

Saat melakukan penyelidikan kasus Subang bersama tim, dr Hastry juga mengungkapkan jika mobil Alphard tempat ditemukannya jenazah korban di dalam bagasi dalam kondisi basah.

"Jasad kedua korban telah dimandikan oleh pelaku sebelum akhirnya ditaruh di dalam bagasi mobil Alphard", kata dr Hastry.

Kuat dugaan, pelaku kasus Subang mencuci mobil dan memandikan kedua jenazah Tuti dan Amel sebelum dimasukkan ke bagasi adalah dalam upaya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

Baca Juga: UPDATE FAKTA Ada Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Tak Lihat Mobil Yaris di Jam 20:00 WIB

Meski mobil dan jenazah sudah dibesihkan, lanjut dr Hastry, ia bersama tim penyidik dan tim inafis saat itu berhasil menemukan dan mengumpulkan beragam sidik jari dari sejumlah lokasi TKP kasus Subang.

"Sidik jari tersebut didapat dari tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan juga di mobil", kata dr Hastry.

Atas dasar fakta penemuan dari otopsi kedua itu pulalah, dalam YouTube Denny Darko yang diunggah 27 November 2021 lalu, dr Hastry mengatakan, kasus Subang 100 persen akan terungkap.

"Yang perlu ditandaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA," katanya.

Tidak bisa dibohongi

Tidak perlu adanya pengakuan untuk menentukan tersangka kasus Subang karena alat bukti sudah cukup, jelas dr Hastry didukung oleh data-data hasil penyelidikan serta penyidikan, sehingga hasilnya bersifat ilmiah.

"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah. Jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Masih di kanal YouTube Denny Darko, dr Hastry mengatakan bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku.

Selain itu, dalam mengumpulkan bukti ilmiah ini pihaknya juga memprofil terduga pelaku. Salah satunya yakni profil merokoknya.

"Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua. KIta amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkapnya.

Baca Juga: Pasca Kasus Subang 2021, Kondisi Sekolah Kini Menyedihkan, Ada Kenangan Oktober 2017

Menurut dr Hastry, meski pelaku berusaha menghilangkan profil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan."kebiasaan itu susah, tak diduga," katanya.

Dengan diketahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut. "Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," jelasnya.

Mengenai lambatnya kinerja kepolisian, menurut dr. Sumy Hastry, bukan berarti polisi kalah oleh pelaku kasus Subang. Namun, itu karena penyidik bekerja sangat hati-hati.

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus SubANG 2021 meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ternyata Sejak Tahun Lalu Danu Sudah Berikan Petunjuk Siapa Pelaku di Kasus Subang 2021

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler