Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

19 Oktober 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Polisi menaikkan status 5 saksi menjadi tersangka. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai menemukan titik terang setelah Polda Jabar menaikkan status 5 saksi menjadi tersangka. Hingga hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023, polisi masih mendalami peran para tersangka.

Sehari sebelumnya, Rabu, 18 Oktober 2023, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan, sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan kasus Subang 2021 tertuju pada tersangka Yosep dan Danu.

"Iya, kita duga dua orang yang sekarang kita tangkap, yaitu YH," ucap Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Bocoran Nama 4 Saksi yang Dijemput Polda Jabar, Fredy Sudaryanto: Keceplosan

Berikut ini informasi singkat mengenai 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel:

  • Yosef Hidayah merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu alias Amel.
  • M Ramdanu (MR) alias Danu, adalah anak angkat dari Wa Ida, yang merupakan kakak kandung dari Tuti Suhartini.
  • Mimin Mintarsih adalah istri muda Yosef.
  • Arigi Reksa Pratama dan Abi Aulia adalah anak Mimin.

Kombes Pol Surawan mengungkapkan peran tersangka MR alias Danu berdasarkan kesimpulan sementara polisi.

  • Danu diduga menemani Yosef ke tempat kejadian perkara.
  • Danu mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.
  • Danu sempat membersihkan TKP sehingga mengganggu proses penyelidikan.

"MR membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ujar Kombes Pol Surawan.

Kemungkinan ada tersangka lain

Meski demikian, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami motif dan peran para tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus Subang 2021.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini. Kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," kata dia.

Kombes Pol Surawan lalu menjelaskan upaya penyidikan polisi dalam kasus Subang 2021, yaitu 5 kali olah TKP, 2 kali autopsi, pemeriksaan 121 saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti. Polisi juga masih mencari bukti lain.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Kombes Pol Surawan.

Tim penyidik bekerja siang dan malam

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah menahan 2 tersangka, yaitu Yosef dan Danu. Untuk 3 tersangka lain, Polda Jabar belum melakukan penahanan dengan alasan masih ada pertimbangan penyidik.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Masih Misterius, 4 Teka-Teki Belum Terpecahkan, Nomor 3 Siluet Siapa di Malam Hari?

"Nanti tetap akan kita proses yang sama dengan yang lain, tetapi masih dilakukan pendalaman," ujar Ibrahim Tompo.

Menurut dia, kasus Subang 2021 ini cukup rumit sehingga penyidik berusaha mengerjakan secara hati hati.

Ibrahim Tompo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan tim Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di antaranya memeriksa sebanyak 218 saksi dan mengumpulkan 118 alat bukti.

Selama tiga bulan terakhir ini, kata dia melanjutkan, tim penyidik Polda Jabar sangat agresif melakukan pemeriksaan secara intens terhadap sejumlah saksi tambahan dan saksi baru, yaitu sebanyak 40 saksi.

"Dari beberapa saksi yang lain termasuk para tersangka, juga dilakukan pemeriksaan berulang," kata Ibrahim Tompo.

Tim penyidik bekerja siang dan malam, bergerak dari beberapa TKP dan sejumlah lokasi untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kami mohon maaf penyidik tidak memberi informasi selama 3 bulan terakhir ini karena terus bekerja," kata Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

Alasannya, polisi berharap proses penyidikan kasus Subang 2021 tidak terganggu sehingga sangat minim informasi yang diberikan kepada publik.

"Alhamdulillah dengan pengungkapan perkara ini, insyaallah setelah semuanya kita singkronkan, lengkapi semua pemeriksaan, akan kita informasikan secara lengkap kepada publik," tutur Ibrahim Tompo.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Antara

Tags

Terkini

Terpopuler