Kronologi Achmad Taufan Jadi Kuasa hukum Danu dalam Kasus Subang, Mengingatkan Danu Bukan Pelakunya, Menangis

27 Juni 2022, 10:36 WIB
Achmad Taufan dan Danu, Mengingatkan Danu bukan pelakunya/YouTube Heri Susanto /

DESKJABAR - Inilah kronologi Achmad Taufan menjadi kuasa hukum Danu dalam kasus Subang yang sudah memasuki bulan ke 11 tetapi masih belum terungkap.

Seperti diketahui dalam kasus Subang, Danu sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial. Ia mengaku diminta bantuan oknum Banpol masuk ke rumah TKP kasus Subang ini.

Pengakuan Danu tersebut membuat kontroversi dan dianggap mengada-ada.

Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak Subang.

Baca Juga: Kronologi dan Kesaksian Korban Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Tiba-tiba Ada Suara 'Duarr'

Danu mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan korban meninggal yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Dari kejadian itu, sosok Danu makin mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang

Tidak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.

Kronologi Achmad Taufan menjadi kuasa hukum Danu.

Baca Juga: Begini Suasana Kecelakaan Tol Cipularang, 17 Mobil Berserakan, Para Korban Histeris, Ini Kondisi Terkini

Rupanya Achmad Taufan yang kini menjadi kuasa hukum Danu dalam kasus Subang, awalnya tak berkeinginan melakukan hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Taufan melalui kanal YouTube Heri Susanto pada, 3 Januari 2022.

Awalnya ayah Danu, Surono mengucapkan terima kasih kepada tim ATS yang selama ini telah mendampingi Danu.

"Kalaupun untuk biaya, kami ini enggak punya biaya tapi Pak Taufan rela membantu kami yang lemah hingga Danu menjadi percaya diri sekarang," ungkap Surono.

Baca Juga: RUBEN ONSU Masuk Rumah Sakit Lagi, Air Mata Terus Mengalir dari Sarwendah dan Betrand, Dilihat Nyaris 2 Juta

Diakui Surono, Danu sebelum didampingi tim ATS selalu murung hingga membuat pihak keluarga kebingungan.

Akan tetapi, kini ia bersyukur lantaran Danu telah mendapat pendampingan dari tim ATS.

"Saya sangat berterima kasih sekali Pak Taufan dan tim yang telah membantu," kata Surono.

Ucapan terima kasih Surono membuat Taufan lantas membeberkan alasannya bersedia membantu Danu.

Baca Juga: Mengejutkan KASUS SUBANG Mr X Buka Topeng, Bongkar Sosok Banpol Dekat dengan Yoris, Benarkah?

Berdasarkan cerita dari Taufan, jelas bahwa keterlibatan tim ATS dalam kasus Subang ternyata bukan lah keinginan sendiri dari Taufan.

"Waktu Kang Heri telepon saya menyampaikan terkait butuhnya kuasa hukum, saya belum tahu perkara ini (kasus Subang)," ungkap Achmad Taufan.

"Tiba-tiba istri saya yang sampaikan, 'Pah tolong dibantu'," kata Achmad Taufan menirukan perkataan istrinya.

"Ternyata istri saya ini sudah melihat beritanya di TikTok."

Memang lebih modern istri saya."

Baca Juga: GRATIS M1887 One Punch Man Dragon, CEPAT KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru 1 Menit Lalu, Permanen GARENA

"Kalau pada saat itu istri saya bilang 'Pah enggak usah dibantu', saya mungkin enggak bantu," ungkap Achmad Taufan.

Danu menangis

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, sejak Yoris mencabut surat kuasa, Danu telepon untuk mencurahkan isi hatinya melalui telepon.

Danu menangis bahwa sejak Yoris mencabut surat kuasa membuat Danu merasa terpukul karena merasa ditinggalkan.

Achmad Taufan mengatakan hal ini adalah hal biasa dan kita ambil hikmahnya.

Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini Senin 27 Juni, PSS Sleman vs Dewa United, Persis Solo Vs Persita Tangerang

Terkait dari beberapa channel YouTube tentang kuasa hukum Yosef sudah mengerahkan statement pada seseorang, Ahmad Taufan mengatakan, kita tidak usah bersandiwara atau drama, yang seolah-olah kuasa hukum Yosef menuduh Danu pelakunya.

"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan pelakunya, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," ungkap Achmad Taufan

Achmad Taufan mengatakan, pelaku ini profesional, jika polisi mengarah ke Danu maka perannya Danu juga harus ditelusuri, perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa?.

"Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” ungkap Achmad Taufan.

Baca Juga: Lawan Persib Bandung di Perempat Final Piala Presiden 2022, Ditentukan Dua Pertandingan Hari ini

Achmad Taufan menuturkan, mengingatkan bahwa dirinya dan juga seluruh masyarakat meyakini kalau Danu ini tidak melakukan atau bukan pelakunya dalam kasus Subang ini.

"Perlu mengingatkan bahwa status Danu ini masih saksi, dan kami dari tim hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yoris, Yosep, maupun kuasa hukumnya untuk bisa sama-sama kita menahan diri,” tegas Achmad Taufan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler