KASUS SUBANG TERUNGKAP, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Sudah Mengarah kepada Nama-nama Tersangka

14 Desember 2021, 14:41 WIB
Situasi terkini rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat, 10 Desember 2021. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

DESKJABAR – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan kabar baik terkait perkembangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Saat ditanya wartawan soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di sela-sela acara vaksinasi massal di Polres Subang Jalan Mayjen Sutoyo No 29 Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan kepada masyarakat, tidak lama lagi kasusnya akan terungkap.

"Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama nama tersangka. Mohon doa restunya ya," tutur Irjen Pol Suntana, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: ADA SAKSI KEMUNGKINAN JADI TERSANGKA? Begini Penjelasan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana

Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Tegaskan Segera Rilis Nama Nama Tersangka

Baca Juga: ADA PELAKU KASUS SUBANG YANG SUDAH 'TERTANGKAP'? Denny Darko: Kerja Sama dengan Polisi Ungkap Pelaku Lain

Meskipun singkat, pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tersebut menyiratkan bahwa Polda Jabar tidak lama lagi akan menetapkan dan mengumumkan nama tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dari pernyataan Kapolda tersebut, tersirat pula beberapa saksi yang telah diperiksa, diduga akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Artinya, tersangka lebih dari satu orang.

Banyak yang sudah melontarkan dugaan bahwa tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang lebih dari satu. Di antaranya, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, termasuk juga YouTuber Anjas di Thailand.   

Jika demikian berarti pemeriksaan terhadap M Ramdanu alias Danu pada Senin 6 Desember 2021 dan Selasa 7 Desember 2021 merupakan pemanggilan saksi terakhir dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, sudah berjalan hampir empat bulan.

Sebelumnya Polres Subang menangani kasus tersebut. Akan tetapi setelah tiga bulan berjalan, pada pertengahan November 2021, Polda Jabar mengambil alih kasusnya, tepat setelah terjadi pergantian Kapolda Jabar. 

Baca Juga: NASIB DANU Usai Ditemukan Bekas Luka di Tubuhnya, dr Hastry Beberkan Hasil Autopsi: KASUS SUBANG SELESAI?

Baca Juga: POLISI KANTONGI NAMA PELAKU PEMBUNUH IBU DAN ANAK DI SUBANG, Denny Darko Ungkap Strategi Penyidik

Sebagai upaya mengungkap kasus Subang tersebut, penyidik memanggil dan memeriksa sebanyak 55 saksi. Bahkan, beberapa saksi sampai diperiksa berulang-ulang. 

Di awal penyidikan, polisi sempat menduga, tersangka adalah orang dekat atau orang yang dikenal korban. Hal itu berdasarkan hasil olah TKP, yaitu tim penyidik tidak menemukan adanya kerusakan di pintu rumah korban.

Sejumlah saksi juga menyatakan di malam sebelum kejadian ada 5 orang di luar rumah TKP. Kelima sosok itu adalah 3 perempuan dan 2 laki-laki. Dua di antaranya diduga Tuti Suhartini dan Amel berdasarkan perawakan dan baju yang dikenakan.

Dalam segmen analisanya, Anjas di Thailand menduga bahwa selain pelaku, ada dalang, juga orang yang membantu, dan orang yang mengetahui. 

Tiga tamu yang dijuluki Tamu Agung oleh Anjas, adalah seorang perempuan dan dua laki-laki yang malam itu datang ke rumah korban.

Baca Juga: BEKAS LUKA DANU Akibat Amel MELAWAN sebelum Meregang NYAWA dalam Kasus Subang? FAKTANYA MENCENGANGKAN

Baca Juga: TAMU AGUNG di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ini yang Mereka Perbuat Terhadap Jenazah Korban

Ketiganya diperkirakan orang dekat atau dikenal kedua korban, karena mereka bisa bertamu hampir tengah malam ke rumah tersebut.

Hal itu diperkuat dengan hasil olah TKP tim penyidik adanya sisa nasi goreng di meja makan yang diduga untuk tamu.

Tim Inafis Polri juga menemukan banyak puntung rokok berbagai merk di lokasi dan sidik jari di berbagai tempat seperti tembok, pintu, dan mobil.

Menurut pakar forensik dr Sumy Hastry, ada temuan DNA pada puntung rokok tersebut. Polisi juga sudah membuat profiling perokok.

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU HARI INI: Ada Saksi Jadi Tersangka dan Siap Bantu Polisi Buru Pelaku Lainnya

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.

"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata Sumy Hastry.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler