DESKJABAR - Belakangan ini tersiar kabar yang menyatakan ada saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dijadiukan tersangka oleh polisi namun tidak diumumkan ke publik,
Bahkan saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian itu, juga dikabarkan telah bergerak membantu polisi untuk menyasar para tersangka lainnya
Kabar adanya saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dijadikan tersangka berawal dari pernyataan Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko yang tayang pada Minggu 12 Desember 2021.
Disebutkan, tersangka itu akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
“Apakah yang dimaksud ada tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah ditangkap polisi itu adalah sosok saksi yang tidak pulang setelah menjalani pemeriksaan terdahulu?”, kata Denny Darko.
Sebelumnya, Anjas di Thailand dalam kanal YouTube Anjas di Thailand yang tayang Minggu 5 Desember 2021 mengungkapkan, dirinya mendapatkan kabar dari para peliput kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menyatakan bahwa ada satu saksi dari Yayasan Bina Prestasi Nasional milik korban Tuti Suhartini yang sampai sekarang tidak kelihatan keluar dari ruang pemeriksaan.
Saat Anjas di Thailan memang tidak tidak bisa menebak apakah saat ini saksi yang tidak pulang itu ada di Mapolers Subang atau di Mapolda Jabar di Bandung.
Yang jelas, kata Anjas di Thailand, Kapolda Irjen Pol Suntana di awal masa tugasnya mengatakan bahwa dengan diambilalihnya kasus tersebut oleh Polda Jabar dari Polres Subang akan ada saksi yang diperiksa ulang.