KASUS SUBANG TERBARU HARI INI: Ada Saksi Jadi Tersangka dan Siap Bantu Polisi Buru Pelaku Lainnya

- 14 Desember 2021, 06:55 WIB
Kolase halaman rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, dan mobil Alphard serta Yaris yang disimpan di halaman Polsek Jalancagak, Subang, Jumat 10 Desember 2021.
Kolase halaman rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, dan mobil Alphard serta Yaris yang disimpan di halaman Polsek Jalancagak, Subang, Jumat 10 Desember 2021. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

DESKJABAR - Belakangan ini tersiar kabar yang menyatakan ada saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dijadiukan tersangka oleh  polisi namun tidak diumumkan ke publik,

Bahkan saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian itu, juga dikabarkan telah bergerak membantu polisi untuk menyasar para tersangka lainnya

Kabar adanya saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dijadikan tersangka  berawal dari pernyataan Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko yang tayang pada Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: MAHLUK GAIB Berwujud MONYET Teror Warga Rancah Ciamis: Ditembak Membesar seperti Gorila Lalu Naik Motor

Disebutkan, tersangka itu akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

“Apakah yang dimaksud ada tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah ditangkap polisi itu adalah sosok saksi yang tidak pulang setelah menjalani pemeriksaan terdahulu?”, kata Denny Darko.

Sebelumnya, Anjas di Thailand dalam kanal YouTube Anjas di Thailand yang tayang  Minggu 5 Desember 2021 mengungkapkan, dirinya mendapatkan kabar dari para peliput kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menyatakan bahwa ada satu saksi dari Yayasan Bina Prestasi Nasional  milik korban Tuti Suhartini yang sampai sekarang tidak kelihatan keluar dari ruang pemeriksaan.

Saat Anjas di Thailan memang tidak tidak bisa menebak apakah saat ini saksi yang tidak pulang itu ada di Mapolers Subang atau di Mapolda Jabar di Bandung.

Baca Juga: SITUS REDEEM HADIAH, Kode Redeem FF 14 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu RESMI: Skin Sultan

Yang jelas, kata Anjas di Thailand, Kapolda Irjen Pol Suntana di awal masa tugasnya mengatakan bahwa dengan diambilalihnya kasus tersebut oleh Polda Jabar dari Polres Subang akan ada saksi yang diperiksa ulang.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah