DESKJABAR - Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini masih belum terungkap kasus ini mungkin ada beberapa masalah yang terjadi yang harus dipecahkan oleh pihak kepolisian
Akibat lamanya pengungkapan kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang ini oleh Polisi membuat asumsi berbeda-beda yang berbeda di masyarakat luas.
Ada berbagai alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memasuki babak baru, pengacara Yoris Subang juga Danu memberikan pernyataan terkait Yosef Hidayah atau lebih dikenal dengan Yosef Subang ayah dari Yoris.
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm lantas menceritakan kronologis Yosef Subang dan Mulyana ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut terjadi.
Perlu disampaikan kronologis kejadian pada 19 Agustus 2021, versi klien kita yaitu Yoris, dimana dia diambil dan dimintai keterangan di polsek hingga selesai pukul 4,” kata Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto Selasa 16 November 2021 dengan judul “Ini Faktanya Yosef Masuk Rumah Ambil Sesuatu.”
Kuasa hukum Yoris dan Danu Achmad, Taufan mengatakan bahwa saksi Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.