DESKJABAR - Ada dua alasan tanggal 18 Desember 2021 yang jatuh pada hari Sabtu, menjadi penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
Alasan pertama, tanggal tersebut merupakan tanggal ulang tahun Amel yang kelahiran Subang, Provinsi Jawa Barat, 18 Desember 1998.
Alasan kedua, 18 Desember 2021 tepat empat bulan usia kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Sudah Mengarah kepada Nama-nama Tersangka
Oleh karena itu, masyarakat berharap Polda Jabar dapat mengungkap atau minimal mengumumkan tersangka pelakunya, sebelum atau pada tanggal tersebut.
Hingga pagi ini, Polda Jabar memang belum menetapkan tersangkanya. Akan tetapi, dalam update terbaru, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah menjanjikan bahwa tidak lama lagi kasusnya akan terungkap.
Irjen Pol Suntana menyatakan hal itu saat ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di sela-sela acara vaksinasi massal di halaman Polres Subang Jalan Mayjen Sutoyo No 29 Subang.
"Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya, ya," tutur Irjen Pol Suntana, Selasa, 14 Desember 2021.
Meskipun singkat, pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tersebut menyiratkan bahwa Polda Jabar tidak lama lagi akan menetapkan dan mengumumkan nama-nama tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.