Listya Tresnanti Mirtha menjelaskan, dalam melakukan latihan fisik yang aman juga harus menerapkan prinsip BBTT (Baik, Benar, Terukur, Teratur). Penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Prinsip Baik, yaitu latihan dimulai sejak dini sesuai dengan kondisi fisik medis, tidak menimbulkan dampak yang merugikan, serta mampu laksana.
- Prinsip Benar, yaitu latihan dimulai secara bertahap, diawali dengan pemanasan 10-15 menit, latihan inti 20-60 menit, diakhiri dengan pendinginan 5-10 menit.
- Prinsip Terukur, yaitu denyut nadi maksimal 220-usia, dan peningkatan secara bertahap.
- Prinsip Teratur, yaitu latihan dilakukan secara teratur, 2 kali/minggu untuk awal, 3-4 kali/minggu untuk lanjutan dengan selang 1 hari untuk pemulihan.
Baca Juga: Anak Yatim, Lansia, dan Marbot Masjid, Dapat Bantuan Paket Ramadhan 2021 dari Baznas Kota Bandung
Listya Tresnanti Mirtha mengutip beberapa data riset. Salah satunya data Riskesdas tahun 2018 yang menunjukkan bahwa proporsi masyarakat Indonesia yang aktivitas fisiknya kurang (inaktivitas fisik) masih tergolong tinggi, yaitu sebesar 33.5 persen.
Data tersebut merupakan kondisi sebelum pandemi Covid-19 dan diperkirakan angka ini meningkat saat pandemi, tatkala aktivitas fisik di luar rumah dibatasi sehingga banyak yang bekerja atau belajar dari rumah.***