Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan format baru dapat terhubung ke banyak layanan sebagai berikut:
1. Pendirian badan usaha dan perizinan berusaha
2. Penciran dana dari pemerintah
3. Administrasi pemerintahan
4. Ekspor dan impor
5. Perbankan dan keuangan
Demikian informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat berfungsi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) semoga bermanfaat.***