CATAT Syarat dan Tata Cara Daftar NPWP Online 2022 Terbaru lewat ereg.pajak.go.id

- 20 Januari 2022, 07:11 WIB
Cara Pendaftaran NPWP Online 2021 Login di ereg.pajak.go.id Mudah dan Cepat Hanya Lewat Ponsel.   /Tangkapan layar/pajak.go.id
Cara Pendaftaran NPWP Online 2021 Login di ereg.pajak.go.id Mudah dan Cepat Hanya Lewat Ponsel.   /Tangkapan layar/pajak.go.id /

DESKJABAR- Berkat kemajuan teknologi, mengurus NPWP Online 2022 saat ini mudah dilakukan dimana saja lewat ereg.pajak.go.id.

Sebagai informasi, NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan sarana administrasi untuk memudahkan pembayaran perpajakan warga negara Indonesia.

Hampir sama seperti nomor KTP namun NPWP digunakan untuk proses administrasi pajak saja.

Semua warga Indonesia yang Wajib Pajak harus memiliki NPWP untuk menghindari denda akibat tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga: Inilah 8 Barang yang Digunakan untuk Santet atau Sihir, Cepat Buang Kalau ada Benda itu di Rumah

Lalu bagaimana cara membuat NPWP Online 2022?

Pendaftaran secara online paling mudah karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Langkah-langkah pendaftaran online yaitu:

1. Membuka laman ereg.pajak.go.id.

2. Daftarkan diri dengan memasukkan email dan membuat password.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x